Menurutnya rata-rata ada 2.000 izin baru setiap hari yang masuk ke kantornya. Jumlah pengajuan izin baru atau perpanjangan izin tersebut terlalu banyak, sehingga akan membuat siapa pun akan geleng-geleng kepala.
"Berapa banyak izin di Kemenhub? 2.000 paper izin yang harus dikeluarkan. Ini izin setiap hari. Bisa dibayangkan sebulan hingga setahun izin," kata Jonan di acara US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Rabu (12/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa minta izin setiap bulan. Ke depan agar nggak bolak-balik, itu kan biaya. Proses izin disederhanakan. Dari perizinan setiap 1 bulan jadi setiap 6 bulan," jelasnya.
Selain menyederhanakan proses, Kemenhub juga akan memangkas atau mengurangi jenis-jenis izin yang selama ini menghambat pelaku usaha.
"Minggu depan akan mempercepat izin. Kita akan mempercepat dari 1 bulan ke 2 minggu," jelasnya.
Tujuan penyederhanaan proses perizinan agar mempercepat realisasi investasi proyek infrastruktur di sektor transportasi. Alasannya APBN tidak mampu membiayai seluruh proyek infrastruktur. Selama ini APBN hanya membiayai sektor infrastruktur yang belum layak secara ekonomi dan bisnis.
"Supaya investasi dan pembangun di transportasi bisa baik," ujarnya.
(feb/hen)










































