Ia mengatakan Kemenhub sebagai regulator transportasi akan memberikan restu bila persyaratan yang diajukan investor sesuai dengan ketentuan. Jonan berjanji tidak akan mempersulit niat investor untuk membangun infrastruktur di bidang transportasi.
"Kalau ada inisiatif sendiri, ada dana, ada tanah, ajukan ke saya. Kalau mau bikin airport, pelabuhan ajukan ke saya," kata Jonan kepada para pengusaha di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau safety, atauran tata ruang oke ya kita kasih," jelasnya.
Tidak hanya pada sektor udara dan laut, Jonan sangat mendorong swasta masuk ke sektor perkeretaapian. Pihaknya akan mempercepat izin jika pengusaha bersedia menyediakan pembiayaan dan lahan untuk proyek rel kereta yang masuk ke kawasan industri.
Pemerintah akan membiayai pembangunan infrastruktur transportasi yang tidak layak secara ekonomi sedangkan untuk infrastruktur yang layak secara bisnis dan ekonomi akan diserahkan kepada swasta.
"Kalau bapak sediakan tanah untuk jalur kereta ke industrial estate. Bapak bicara dengan KAI, nanti dia yang bangun rel. Nanti kita kasih izin. Saya suruh ketik sendiri. Nanti saya tinggal tanda tangan," ujarnya.
Lokasi bandara yang akan dibangun Lion memang belum spesifik lokasinya. Namun pihak Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan izin pembangunan Bandara Banten Selatan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 433 Tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara serta Rencana Pembangunan Bandar Udara Baru di Kabupaten Pandeglang. Lokasinya ada di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
(feb/hen)










































