Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, berdasarkan laporan dan pengalaman kenaikan harga BBM sebelumnya, sektor yang paling besar terdampak kenaikan harga BBM subsidi adalah angkutan, yang tarifnya akan langsung naik.
"Tarif ini sepanjang (angkutan) antar kota ada peraturan menteri perhubungan (Permenhub) bahwa maksimal (naik) 10%. Angkutan dalam kota adalah kewenangan provinsi. Kemendagri akan meminta agar kenaikannya terkontrol," jelas Sofyan di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah, lanjut Sofyan, akan terus berupaya mengendalikan laju inflasi. Kenaikan harga BBM subsidi Rp 2.000/liter ini akan mendorong inflasi maksimum 2,58%. "Itu berlaku 3 bulan dan akan terjadi deflasi serta penyesuaian kembali setelahnya," jelas Sofyan.
(dnl/hen)











































