"Harga jaring di Indonesia 3 kali lipat lebih mahal dibandingkan Singapura," kata Susi di depan para bankir dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Susi menjelaskan mahalnya harga jaring ikan disebabkan karena bahan jaring ikan yaitu nilon yang masih harus diimpor. Nilon impor saat ini masih dikenakan tarif bea masuk impor rata-rata 5%, nomor HS (Harmonized System) sebagai produk serat tekstil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi juga menyampaikan beberapa kebijakan yang ia keluarkan untuk mengurangi praktik pencurian ikan di laut Indonesia. Salah satunya adalah moratorium atau penghentian sementara izin tangkap ikan untuk kapal-kapal berukuran besar, izin kapal yang habis masa berlaku dan review atas semua izin kapal di atas 30 Gross Ton (GT) eks kapal asing.
"Semua operasional kapal (besar di atas 30 GT) berhenti karena moratorium," tegasnya.
(wij/hen)