Menteri Susi: Kerugian Akibat Illegal Fishing Rp 240 Triliun

Menteri Susi: Kerugian Akibat Illegal Fishing Rp 240 Triliun

- detikFinance
Senin, 01 Des 2014 15:29 WIB
Jakarta - Kerugian Indonesia akibat penangkapan ikan secara ilegal, atau praktik illegal fishing cukup besar. Data Badan Pangan Dunia atau FAO mencatat, kerugian Indonesia per tahun akibat illegal fishing Rp 30 triliun.

Data itu dinilai Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti cukup kecil. Menurut hitung-hitungannya, akibat illegal fishing, kerugian negara per tahun bisa mencapai US$ 20 miliar atau Rp 240 triliun.

"Apa yang terjadi di laut kita sulit sekali dibayangkan, ada ribuan kapal dan nilainya triliunan. Kalau kita duduk sama-sama, kita hitung bersama, saya percaya kerugian yang kita terima US$ 12,5 miliar (paling kecil) sampai US$ 15 miliar, hingga US$ 20 miliar," papar Susi di acara Chief Editors Meeting di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (1/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hitungan Susi atas kerugian negara akibat illegal fishing jauh lebih besar, dibandingkan angka yang dipaparkan FAO. Susi mengaku punya alasan kuat mengapa nilai kerugian akibat illegal fishing bisa mencapai US$ 20 miliar, atau Rp 240 triliun per tahun.

"Harga ikan yang paling murah tongkol itu US$ 1/kg. Kalau kita hitung kapasitas kapal 60-70 Gross Ton (GT) ada 1.200-1.300 kapal. Kita mendapatkan info kapal asing dengan kapasitas 100 GT pendapatannya US$ 2-2,5 juta/tahun karena yang mereka tangkap bukan hanya ikan tongkol, yang kita tangkap ada kerang, teripang, lobster," paparnya.

Hitungan ini belum termasuk kapal yang tidak terdaftar (unreported) yang menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia. Contohnya pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) awal November lalu telah menangkap 5 kapal asing asal Thailand di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Lalu perkiraan di luar yang tidak reported 5 kalinya. Sumber ini didapat dari informasi dari tangan yang bisa dipercaya. Contohnya ada 5 kapal di Pontianak yang tidak berizin, ini gambaran saja," katanya.

Dari nilai itu, Susi mengatakan praktik illegal fishing di Indonesia adalah yang terbesar di dunia. Oleh karena itu perlu ada tindakan tegas untuk segera menghentikan praktik illegal fishing di Indonesia, contohnya yang dilakukan Amerika Serikat (AS).

"Pemberantasan IUU Fishing, Amerika tahun ini bulan Juni ini membuat Instruksi Presiden tentang IUU Fishing. Indonesia itu pusat terbesar IUU fishing terbesar di dunia terjadi di wilayah perairan kita. Dengan melihat sumber daya laut kita yang begitu besar, kita sudah buat (kebijakan) moratorium (izin kapal) dan kebijakan pelarangan transhipment (bongkar muat barang di tengah laut)," jelasnya.

(wij/dnl)

Hide Ads