Sesuai Arahan Jokowi, Ada Menu Tradisional Kacang Rebus di Kantor Menteri Rini

Sesuai Arahan Jokowi, Ada Menu Tradisional Kacang Rebus di Kantor Menteri Rini

- detikFinance
Senin, 01 Des 2014 18:03 WIB
Jakarta - Mulai hari ini, ketentuan soal penghematan anggaran, termasuk penggunaan makanan-makanan tradisional di berbagai kementerian mulai efektif berlaku. Di kantor Kementerian BUMN, aturan ini mulai diterapkan.

Pada acara konferensi pers Menteri BUMN Rini Soemarno, sore ini, terlihat disajikan menu-menu tradisioonal seperti kacang, ubi, dan pisang rebus yang disajikan di ruang informasi di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Sebelum menggelar acara, Menteri Rini terlihat mengambil kacang rebus. Namun ia baru sempat makan kacang setelah konferensi pers berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada kacang, mau deh," kata Rini sebelum acara konferensi pers, Senin (1/12/2014).

Usai acara tersebut, Rini yang berbaju batik kopri sempat berfoto bersama dengan para awak media. Acara dimulai 15.50 WIB dan selesai 16.30 WIB.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri dan jajarannya untuk melakukan penghematan anggaran yang tidak perlu. Anggaran rapat hingga perjalanan dinas dipangkas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran soal penghematan. Mulai 1 Desember 2014, acara-acara di seluruh kementerian/lembaga wajib menghidangkan makanan tradisional seperti ubi, singkong, kacang rebus dan lain-lain.

Bila aturan ini dilanggar, akan ada sanksi administrasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sanksinya bisa berupa mutasi, turun pangkat, hingga penahanan tunjangan atau gaji ke-13.

"Bisa juga diturunkan jabatannya dari pimpinan menjadi staf, Ini eranya reformasi dan revolusi mental," kata Yuddy di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

(hen/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads