"Ada beberapa yang harus dilakukan Kemendag. Salah satunya adalah supremasi hukum, melindungi konsumen," tegas Menteri Perdagangan Rachmat Gobel saat berdiskusi dengan media di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Gobel mencatat total izin importir yang dicabut sebanyak 2.166 IT dari total 5.017 IT yang terdaftar di Kemendag. Berikut perinciannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 836 IT elektronik.
- 321 IT pakaian jadi.
- 179 IT mainan anak.
- 151 IT alas kaki.
- 290 IT makanan minuman.
- 133 IT obat tradisional dan suplemen makanan.
- 256 IT kosmetik dan perbekalan rumah tangga.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan menambahkan total nilai impor dari 2.166 importir tersebut adalah US$ 849 juta. Namun, Partogi menggarisbawahi bahwa pencabutan ini tidak berlaku selamanya. Izin IT akan kembali diberikan jika mereka taat administrasi.
"Kita inginkan importir yang bersih dan handal. Boleh saja mereka ajukan, tetapi kita berikan catatan," sebutnya.
(wij/hds)











































