Ahok Diminta Tutup 19 Perlintasan Liar Kereta Api

Ahok Diminta Tutup 19 Perlintasan Liar Kereta Api

- detikFinance
Senin, 15 Des 2014 19:18 WIB
Ahok Diminta Tutup 19 Perlintasan Liar Kereta Api
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera menutup 19 lintasan pintu kereta api liar. Alasannya selain menyangkut faktor keamanan, di perlintasan tersebut sudah dibangun flyover atau underpass.

"Kita telah melakukan survei dan identifikasi perlintasan yang ada di Jabodetabek khususnya di wilayah DKI Jakarta dalam hal penanganan perlintasan tidak sebidang," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko ditemui di Kantornya, Senin (15/12/2014).

Hermanto mengatakan, dari hasil identifikasi tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengusulkan penutupan 19 perlintasan kereta api di DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta Pemprov DKI Jakarta segera tutup 19 pintu perlintasan sebidang, karena memang sudah dibangun flyover atau underpass bagi pengendara jalan," katanya.

Berikut pintu perlintasan yang diminta segera ditutup:

Lintas Duri-Tangerang



  • Rawa Buaya 1 (JPL No 14 di Km 8+17)
  • Rawa Buaya 2 (JPL No 14 di Km 8+17)

Jalur Lingkar Jakarta:



  • Jl Bandengan Utara (JPL No 2 di KM 2+823)
  • Jl Bandengan Selatan (JPL No 3 di Km 2+850)
  • Jl Tubagus Angke (JPL No 5 di Km 3+400)
  • Jl KH. Hasim Ashari (JPL No 31 di Km 4+400)
  • Jl Pramuka 1 (JPL No 40A di Km 9+019)
  • Jl Pramuka 2 (JPL No 40B di Km 9+051)
  • Jl Letjen Suprapto (JPL No 29 di Km 6+241)
  • Jl Kramat Bunder (JPL No 30 di Km 6+275)
  • Jl Angkasa (JPL no 14A dan JPL No 14B di Km 4+233)

Lintas Tanah Abang-Serpong:



  • Penjompongan 1 (JPL No 42 di Km 10+374)
  • Penjompongan 2 (JPL No 42 di Km 10+374)

Lintas Manggarai-Bekasi:



  • Pondok Kopi/Penggilingan Perlintasan Sebidang (JPL No 63)

Lintas Manggarai-Bogor:



  • Jl Lapangan Roos 1 (JPL No 14B di Km 11+890)
  • Jl Lapangan Roos 2 (JPL No 14C di KM 11+894)
  • Jl Makam Pahlawan Kalibata (JPL No 17 di Km 15+309)
  • Jl Pasar Minggu (JPL No 20 di Km 19+096)
  • Jl TB Simatupang (JPL No 20C di Km 20+785)
(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads