Ada 'Gerandong' Batu Bara di Pelabuhan Cirebon

Ada 'Gerandong' Batu Bara di Pelabuhan Cirebon

- detikFinance
Selasa, 16 Des 2014 19:24 WIB
Ada Gerandong Batu Bara di Pelabuhan Cirebon
ilustrasi
Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC melakukan sterilisasi terhadap aktivitas para penggorek (pengumpul sisa) batu bara, alias 'gerandong' di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat. Kehadiran para 'gerandong' sangat mengganggu pelayanan dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

Menurut pihak Pelindo II, keberadaan 'gerandong' batu bara semakin meresahkan, karena mereka melakukan penjarahan dengan cara mengambil muatan batu bara secara paksa terhadap setiap kapal tongkang yang masuk ke pelabuhan.

Upaya penertiban terhadap penggorek batubara tersebut, mulai dari sosialisasi terhadap stakeholder terkait, sampai dengan pengetatan keamanan di wilayah kerja pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini justru memicu pemblokiran di pintu masuk Pelabuhan Cirebon oleh para 'gerandong' batu bara yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir. Aksi pemblokiran ini telah mengganggu pelayanan dan kegiatan bongkar muat di pelabuhan tidak hanya truk batubara, tetapi truk minyak, aspal dan lainnya juga terganggu aktivitasnya tidak bisa keluar masuk wilayah Pelabuhan Cirebon.

"Aksi pemblokiran pintu masuk pelabuhan selama satu minggu terakhir ini praktis sangat mengganggu kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Penggorek batubara yang berjumlah lebih dari 400 orang ini jelas-jelas telah menjarah muatan batubara dari setiap kapal tongkang dan merugikan pemilik barang dalam jumlah milyaran rupiah," kata General Manager IPC Cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2014)

Hudadi mengatakan, dampak kerugian lebih jauh juga dialami oleh pelaku industri, akibat terhentinya distribusi batu bara sebagai komoditas utama Pelabuhan Cirebon, yang digunakan untuk bahan bakar berbagai industri di daerah Jawa Barat.

"Sebagai bagian dari operator pelabuhan utama di Indonesia, IPC Cabang Cirebon terus berupaya melakukan pembenahan keamanan dan kualitas layanan kepelabuhanannya," katanya.

Sterilisasi ini dilakukan sebagai bentuk dari implementasi ISPS (International Ship and Port Facility Security) Code. Ketentuan ISPS Code yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) ini secara tegas menyatakan bahwa pelabuhan merupakan wilayah yang steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan kegiatan kepelabuhanan.

Pelabuhan Cirebon merupakan pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menangani sekitar 90% muatan curah, di mana 80%-nya curah kering berupa produk batu bara.

Lokasinya yang strategis berada berdekatan dengan provinsi Jawa Tengah, menjadikan Pelabuhan Cirebon sebagai pelabuhan pengumpan atau feeder port.

(hen/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads