Mengutip data Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Jumat (18/11/2014), pada November pemerintah membayar pokok utang sebesar Rp 6,48 triliun. Dengan begitu, total pembayaran pokok utang sepanjang 2014 adalah Rp 211,04 triliun atau 85,2% dari pagu APBN.
Pembayaran pokok terdiri dari pinjaman sebesar Rp 4,05 triliun pada Oktober. Jadi pada 11 bulan pertama 2014, pemerintah telah membayar pokok pinjaman Rp 4,05 triliun atau 83,9% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pembayaran bunga utang, pada November pemerintah menyetor Rp 12,12 triliun. Sepanjang 2014, pembayaran bunga utang adalah Rp 125,43 triliun (103,42%).
Pembayaran bunga pinjaman pada November adalah Rp 768 miliar. Sepanjang 2014, pemerintah sudah membayarkan bunga pinjaman sebesar Rp 12,56 triliun (101,6%).
Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar pada November adalah Rp 11,35 triliun. Sepanjang 2014, bunga SBN yang dibayarkan tercatat Rp 112,87 triliun (103,6%).
(hds/ang)