Belum Ada Deal, RI-Cemex Batal Tanda Tangani MoU Hari Ini
Selasa, 25 Jan 2005 13:09 WIB
Jakarta -
Meneg BUMN Soegiharto menegaskan, pemerintah hari ini batal menandatangani kesepakatan tentang pola penyelesaian dan negosiasi dengan Cemex karena masih ada sejumlah hal yang belum disepakati kedua belah pihak."Sampai pukul 14.00 WIB kemarin, saya pertimbangkan masih ada pasal-pasal dan hal-hal yang belum tercapai," kata Meneg BUMN Soegiharto usai pembukaan BUMN Summit di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/1/2005).Namun demikian ia mengakui ada kemajuan yang dicapai dalam proses negosiasi antara pemerintah dan Cemex yakni dicabutnya sidang arbitrase yang semestinya digelar 12 Januari lalu. Selanjutnya pemerintah akan melanjutkan perundingan dengan Cemex.Kasus Blok CepuSementara itu berkaitan dengan kasus bagi hasil pengelolaan blok Cepu antara Pertamina dan ExxonMobil Oil Indonesia, Soegiharto mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan SK untuk memberikan tambahan advokasi kepada para direksi Pertamina agar lebih optimal dalam reorganisasi dengan ExxonMobil. Isi dari SK itu adalah penunjukkan Tim yang diketuai oleh Deputi Bidang Riset serta pembentukan tim independen. "Kita juga akan menggunakan lawyer dan professional firm untuk memperkuat posisi perjanjian bagi hasil dengan Exxon," katanya.Lebih lanjut Soegiharto menjelaskan, bahwa dalam pembukaan BUMN Summit, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara spesifik memberikan arahan agar kementerian BUMN mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang dalam status tunda. Menurut Soegiharto, presiden memandanga masalah ini penting karena bisa mempengaruhi persepsi publik di dalam dan luar negeri yang pada ahirnya akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Dua kasus yang dinilai penting selain kasus Cemex dan Cepu adalah masalah Karaha Bodas.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































