Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (KKP) Saut P Hutagalung mengungkapkan di tahun 2014 saja impor tepung ikan Indonesia cukup besar. Nilainya mencapai US$ 480 juta atau Rp 5,7 triliun.
"Tepung ikan tahun 2014 kurang lebih US$ 480 juta. Perkiraan kita," ungkap Saut saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (5/01/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian besar memang dari impor," sambungnya.
Untuk menekan impor pakan ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) rencananya akan membangun 10-11 industri produksi tepung ikan. Industri-industri tepung ikan akan dibangun di dekat sentra industri pengolahan ikan.
Saut belum berani menyebutkan dimana saja sebanyak 11 industri tepung ikan itu akan dibangun.
"Kita cari sentra nelayan yang banyak ikan rucah dibuang kita buat disana. Dimana sentra pabrik pengolahan yang banyak limbahnya bangun di situ jadi bahan baku ada. Harapan kita tahun pertama kita bisa tekan impor 15-20% itu sudah bagus sekali," katanya.
(wij/hen)