Manajemen PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) memastikan tidak akan menurunkan tarif taksinya meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium diturunkan menjadi Rp 7.600 dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.
Bahkan, meskipun harga BBM akan naik-turun dampak dari penghapusan subsidi premium, tarif taksi Express tidak akan diturunkan.
Demikian disampaikan Direktur Keuangan TAXI David Santoso kepada detikFinance, Kamis (8/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, masyarakat harus bisa melihat cara pandang yang lebih luas. Naik-turunnya tarif taksi bukan saja didorong oleh penyesuaian harga BBM. Banyak komponen lain yang justru lebih berdampak pada naik turunnya tarif taksi.
Komponen BBM hanya menyumbang 20-30%, sementara biaya operasional lainnya seperti gaji pegawai, penggantian suku cadang, dan lain-lain menyokong pengaruh yang lebih besar mencapai 70%.
"BBM itu hanya salah satu puncak dari beban operaisonal perusahaan saja.Komponen paling besar itu ada di UMP atau gaji karyawan, depresiasi nilai tukar rupiah yang menyebabkan kenaikan harga suku cadang, dan kenaikan inflasi juga, bunga bank yang terus naik jadi makin mahal pinjamannya, jadi masyarakat harus mengerti," jelas dia.
Saat ini, David menyebutkan, tarif taksi Express dipatok di harga Rp 7.500 sekali buka pintu dan Rp 3.600 per kilometer. Sebelumnya harganya Rp 6.000 sekali buka pintu dan Rp 3.000 per kilometer.
"Kenaikan tarif taksi dilakukan saat kenaikan harga BBM karena memang jendela negosiasi dengan pemerintah untuk menaikkan tarif bisa dilakukan saat kenaikan harga BBM. Kalau tidak ada kenaikan BBM tiba-itba menaikkan tarif nanti timbul pertanyaan," pungkasnya.
(drk/ang)










































