Berakhir Hari Ini, Masa Tugas Tim Pemberesan BPPN Ditambah
Kamis, 27 Jan 2005 14:38 WIB
Jakarta - Pemerintah mengisyaratkan untuk memperpanjang masa tugas Tim Pemberesan BPPN yang mestinya berakhir pada 27 Januari ini. Alasannya, sejauh ini masih banyak tugas tim pemberesan yang belum selesai."Mau diperpanjang. Masih banyak kerjanya. Kerjanya belum beres," kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/1/2005).Ketika disinggung berapa lama masa tugas tim pemberesan BPPN ini akan diperpanjang, Menkeu mengaku belum bisa memastikan. "Ya nanti saja," tegasnya.Meski demikian Menkeu mengakui bahwa aset-aset eks BPPN saat ini sudah dinilai oleh tim appraisal in house Depkeu. "Untuk eks BPPN juga sudah dinilai. Tapi hasil penilaiannya itu tidak ada urusannya dengan BPK," ujarnya.Padahal sebelumnya BPK mengaku belum bisa melakukan audit atas aset-aset BPPN sebelum pemerintah menentukan nilai aset-aset tersebut. Pernyataan Menkeu ini berbeda dengan Ditjen Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution yang sebelumnya mengatakan bahwa dengan berakhirnya masa tugas tim pemberesan BPPN, maka selanjutnya akan digantikan oleh tim penilai yang bertugas dibawah koordinasi Ditjen Pajak. Perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Agustus 2004 lalu, tim yang dibentuk pada saat BPPN berakhir ini habis masa tugasnya. Penilaian Aset PertaminaSementara di tempat yang sama, Menkeu juga menyebutkan bahwa aset-aset Pertamina saat ini juga sudah dinilai oleh tim in house Depkeu dimana saat ini Depkeu tinggal mereview. "Untuk Pertamina itu sudah dinilai. Yang perlu sekarang direview oleh Depkeu. Penilaian itu perlu karena Pertamina akan memakainya sebagai laporan neraca pembukaan," katanya.Ia menyebutkan bahwa tim appraisal in house Depkeu saat ini memang dibawah Ditjen Pajak mengingat para penilai ada di Ditjen pajak. "Yang bisa menentukan nilai adalah para appraisal in house Depkeu. Para appraisal Depkeu itu kumpulnya di Pajak, kita sudah didik ratusan, Mereka lebih ahli dari apparisal manapun," tutur Menkeu dengan bangga.
(qom/)











































