Kepiting Bertelur Nikmat, Menteri Susi: Makan 1 Sama Saja Musnahkan 10.000

Kepiting Bertelur Nikmat, Menteri Susi: Makan 1 Sama Saja Musnahkan 10.000

- detikFinance
Selasa, 20 Jan 2015 14:15 WIB
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui kepiting, lobster, dan rajungan yang sedang bertelur rasanya lebih nikmat.

Namun banyak masyarakat yang tidak sadar memakan satu ekor kepiting, rajungan, dan lobster yang sedang bertelur sama saja membunuh ribuan bibitnya. Hal itu cukup berbahaya karena akan mengurangi populasi ketiga jenis hewan laut tersebut di alam liar.

"Sekarang kita nikmat makan kepiting bertelur satu ekor, nggak sadar kita musnahkan 5.000 sampai 10.000 kepiting. Lobster juga sama," tegas Susi saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (20/01/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia telah merilis Peraturan Menteri KP No 1/2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan dalam keadaan bertelur. Aturan yang berlaku mulai tanggal 6 Januari 2015 juga mengatur pelarangan tangkap bibit/benih ketiga jenis spesies itu

"Kepiting dan lobster yang kita larang itu yang bertelur dan yang di bawah 200 gram (bibit)," ungkap Susi.

Menurut hitung-hitungan Susi, harga bibit lobster per ekor dengan berat 50 gram hanya US$ 1. Namun bila dibiarkan di laut dalam waktu 2-3 bulan, ukuran bibit lobster jauh lebih besar rata-rata bisa mencapai 300 gram.

"Harus kasih makan tidak? Nggak. Ribut-ribut besarin budidaya yang pakannya sepenuhnya impor, kita ini mau jadi apa," paparnya.

Ia juga menegaskan tidak akan menarik atau merevisi aturan pelarangan tangkap lobster, kepiting dan rajungan dalam keadaan bertelur. Ia beralasan aturan tersebut dibuat melihat makin berkurangnya jumlah populasi ketiga jenis spesies itu.

"Balai benih bikin bibit kepiting memang dibikinnya dari tepung dan telur? Kan tidak, dari induk kepiting yang ada telurnya. Telur-telur itu tidak datang dari langit," kata Susi.

Susi mengakui di beberapa wilayah perairan Indonesia, populasi ketiga jenis spesies ini khususnya lobster semakin berkurang. "Saya ingin nelayan di Pangandaran, Cilacap, Jatim, Muncar, Banyuwangi, Pacitan 1 hari (jumlah tangkapan) lobster 2 ton lagi. Jangan sekarang nyari 100 kg saja susah. Kasihan. Harga sudah bagus Rp 1 juta tetapi lobster berkurang 90%," paparnya.

Ia juga berharap kepada nelayan yang sudah menangkap ketiga jenis spesies ini dalam keadaan bertelur, agar kembali melepaskan ke alam. Nanti bila ukurannya sudah ideal atau sesuai dengan aturan maka boleh kembali ditangkap.

"Terus yang bertelur diapakan bu? Ya dilepas di mangrove. Nanti jadi 5.000 bapak ambil bibitnya untuk dijadikan kepiting soka," cetus Susi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1/2015 itu kegiatan tangkap atas ketiga spesies tersebut masih boleh dilakukan kecuali yang bertelur. KKP mencantumkan ukuran dan berat ketiga spesies yang boleh ditangkap.



  • Lobster dengan ukuran panjang karapas di atas 8 cm atau dengan berat 300-400 gram,
  • Kepiting dengan ukuran panjang karapas di atas 15 cm atau dengan berat 350-450 gram,
  • Rajungan dengan ukuran panjang karapas di atas 10 cm atau dengan berat 55-80 gram.
(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads