Demi mengejar dan mengikuti standar internasional, Kemenhub akan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga keamanan ratusan bandara 'pelat merah' ini.
"Ke depan akan ada kerjasama dengan TNI untuk pengamanan bandara, karena bandara masuk obyek vital. Kalau bandara-bandara UPT diaudit internasional banyak yang nggak lolos," kata Jonan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (23/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan banyak bandara-bandara itu level of security-nya kurang. Kalau kurang kan ini bahaya," jelasnya.
Rencana kerjasama ini, kata Jonan, merupakan upaya pemerintah memperbaiki level keselamatan dan keamanan penerbangan yang mengacu pada otoritas Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA).
Selama ini, level keselamatan dan keamanan penerbangan RI masih masuk kategori 2. Artinya tingkat keselamatan dan keamanan sektor penerbangan Indonesia masih berada di bawah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, yang masuk kategori 1.
"Ini salah satunya juga untuk mengejar standar keselamatan penerbangan versi FAA," jelasnya.
Indonesia sendiri punya ratusan bandara. Bandara yang dikelola BUMN sebanyak 26, dikelola Kemenhub sebanyak 169, dan yang dikelola UPT Pemerintah Daerah sebanyak 42.
Jonan menjelaskan, keselamatan dan keamanan penerbangan pada bandara komersial di luar milik pemerintah akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
"Kalau BUMN urusi sendiri," sebutnya.
(feb/ang)











































