Akan Ada Penunggak Pajak yang Masuk Penjara Setiap Bulan

Akan Ada Penunggak Pajak yang Masuk Penjara Setiap Bulan

- detikFinance
Kamis, 29 Jan 2015 09:30 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak telah mempersiapkan data wajib pajak (WP) yang tidak melaporkan kewajibannya dengan benar. Ke depan dimungkinkan setiap bulan akan ada penunggak pajak disandera (gijzeling) dan dipenjara.

"Ke depan mungkin tiap bulan ada yang akan di-gijzeling," ungkap Dadang Suwarna, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Kamis (29/1/2015).

WP yang sampai pada tahapan gijzeling tentunya sudah menjalani proses yang seharusnya. Baik surat teguran, surat paksa, hingga pencekalan selama 2 x 6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang berencana nantinya penetapan gijzeling bisa lebih cepat yaitu saat pencekalan tahap kedua. Alasannya agar penunggak pajak tidak kabur.

"Kalau bisa begitu pencekalan kedua itu belum habis, langsung sandera. Supaya aman, dia nggak kabur," ujarnya.

Dadang belum dapat menyebutkan lebih rinci jumlah wajib pajak yang akan disandera karena menghargai proses yang berlaku dan itikad baik WP yang masih ingin melakukan pembayaran.

"Kemudian kalau saya sanpaikan nanti mereka kabur," ucapnya.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads