Pengetatan ekspor ketiga spesies bertelur ini memicu penyelundupan yang dilakukan para pelaku usaha dengan berbagai macam modus.
"Modusnya pakai karung agar tidak kelihatan. Lalu diblok pakai es dan telurnya dikerok dulu," ungkap Sekretaris Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Priyono saat ditemui di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (3/02/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada lagi modus lain yaitu telur lobster yang dikerok terlebih dahulu sebelum diekspor. Telur yang dikerok ini nantinya akan dijual khusus ke negara lain seperti Tiongkok, Jepang hingga Singapura sebagai bahan makanan.
"Dikerok telurnya diambil. Jadi nanti telurnya dijual sendiri. Harganya cukup mahal. Kebanyakan untuk bahan makanan dan konsumsi biasanya di banyak restoran Jepang," imbuhnya.
Pasca ditemukan kasus ini, proses pengawasan pengetatan lalu lintas pergerakan perdagangan kepiting, lobster dan rajungan bertelur diperketat. Bahkan petugas pengawas PNS KKP juga akan menyisir hingga ke restoran dan ke Unit Pengolahan Ikan (UPI).
"Nanti baik kami, petugas PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan P2HP (Pemasaran dan Pengolahan Hsil Perikanan) akan melakukan pengetatan pengawasan dari hulu sampai hilir termasuk ke restoran itu," jelasnya.
(wij/hen)











































