Kasus Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Melonjak 100%

Kasus Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Melonjak 100%

- detikFinance
Kamis, 05 Feb 2015 15:26 WIB
Jakarta - Kasus upaya penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia di 2014 meningkat 100% dibandingkan 2013. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) 2013 jumlah tangkapan penyelundupan hanya 11 kasus sedangkan di 2014 mencapai 22 kasus.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Haryo Limanseto mengungkapkan meningkatnya penyelundupan pakaian bekas karena permintaan yang cukup tinggi di dalam negeri.

"Ini membuktikan permintaan pakaian bekas di dalam negeri masih cukup tinggi," katanya kepada detikFinance, Kamis (5/02/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data DJBC menyebutkan hasil tangkapan upaya penyelundupan pakaian bekas di dalam negeri selama 2013:



  • 1 kali tangkapan di Kanwil DJBC Sumatera Utara dengan jumlah karung 208
  • 6 kali tangkapan di Kanwil Khusus Kepulauan Riau dengan jumlah karung 9.675
  • 2 kali tangkapan di KPU Tipe B Batam dengan jumlah karung 486
  • 1 kali tangkapan di KPPBC Tipe A3 Nunukan dengan jumlah 1 karung
  • 1 kali tangkapan di KPPBC TMP C Teluk Nibung dengan jumlah tangkapan 153 karung

"Jumlah tangkapannya 10.523 karung," imbuhnya.

Sementara kasus tangkapan di 2014 jauh lebih tinggi yaitu 22 kasus. Namun dari jumlah karung yang berhasil disita jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2013 lalu, antara lain:



  • 1 kali tangkapan di Kanwil DJBC Nangroe Aceh Darussalam 280 karung
  • 12 tangkapan di Kepulauan Riau sebanyak 7.486 karung
  • 1 kali tangkapan d Tarakan sebanyak 108 karung
  • 5 kali tangkapan di KPPBC Tipe MAdya Pabean Belawan 211 karung
  • 1 kali tangkapan di KPPBC Tipe A3 Bitung sebanyak 2.300 karung
  • 1 kali tangkapan di KPU Tipe B Batam sebanyak 22 karung
  • 1 kali tangkapan oleh Ditjen Penindakan dan Penyidikan sebanyak 95 karung

"Totalnya 10.502 karung turun dibandingkan tahun 2013 lalu sebesar 10.523 karung. Jumlah kasus tangkapan paling besar ada di Kepulauan Riau sebanyak 18 kali selama kurun waktu 2013 hingga 2014," jelasnya.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads