"Karena mengandung unsur rahasia negara dan dilindungi Undang-Undang, dan ini diberikan ke perusahaan yang sudah Tbk (terbuka), maka dari permintaan mitra kerja (Komisi VI), kami putuskan rapat tertutup," ujar pimpinan rapat, Achmad Hafisz Tohir dalam rapat yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Rapat ini dimulai molor. Rencananya rapat digelar pukul 19.30 WIB, namun baru dibuka sekitar 20.30 lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada kabar, kedua pihak melakukan rapat informal untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan soal PMN tersebut. Namun Rini membantah kabar tersebut.
(dnl/hen)










































