TKI di Luar Negeri Banyak Jadi Pembantu, Gajinya Rp 6,5 Juta/Bulan

TKI di Luar Negeri Banyak Jadi Pembantu, Gajinya Rp 6,5 Juta/Bulan

- detikFinance
Selasa, 24 Feb 2015 13:09 WIB
Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat, sedikitnya ada 6 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja di luar negeri, dan menyebar di beberapa negara, seperti Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Uni Emirat Arab.

Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan, para pekerja tersebut bekerja di berbagai sektor baik formal maupun informal.

Untuk sektor informal, tak sedikit TKI di luar negeri bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sopir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling banyak itu ke Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan UEA. Yang bekerja di sektor informal paling banyak PRT sama sopir," ujar dia saat ditemui di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Agus menjelaskan, masing-masing negara menetapkan besaran gaji yang berbeda-beda untuk PRT. Gaji terbesar dari Taiwan berkisar Rp 6,5 juta per bulan, disusul Hong Kong Rp 5-6 juta per bulan, Singapura Rp 4,5 juta per bulan, dan terendah dari Malaysia Rp 2,7 juta per bulan.

"Tertinggi itu Taiwan dan terendah dari Malaysia," sebut dia.

Sementara untuk sektor informal, Agus menyebutkan, kebanyakan TKI di luar negeri bekerja di pabrik, perkebunan, industri perminyakan, gas, IT, pilot, pramugari, dan perawat.

"Nantinya ke depan TKI yang bekerja di sektor formal ditingkatkan menjadi 60% tahun ini, 2014 58%, 2013 56%, 2012 52%, dari tahun ke tahun meningkat. Strateginya dengan mempersiapkan pelatihan TKI di dalam negeri," imbuhnya.

(drk/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads