Harry datang sekitar pukul 09.15 WIB, mengenakan batik berwarna coklat lengkap dengan peci di kepalanya. Kedatangannya disambut oleh Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito beserta jajaran eselon II Ditjen Pajak.
Harry pun langsung menuju Pojok Pajak yang sudah tersedia di dalam kantor. Mantan Anggota DPR tersebut ditemani salah satu pegawai pajak untuk menggunakan pengisian elektronik (e-filing) sebagai fasilitas pelaporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai pribadi dan Ketua BPK saya telah laporkan kewajiban. Saya tidak minta Dirjen Pajak datang ke kantor saya, tapi saya datang ke sini. Karena sebagai Wajib Pajak, saya tunduk ke aturan negara," katanya, Rabu (18/3/2015).
Ia juga mengundang semua pejabat di Tanah Air juga melakukan hal yang serupa. Artinya tidak harus menunggu petugas pajak untuk datang menagih ke kantor masing-masing.
"Saya undang pejabat lain untuk ramai-ramai datang ke kantor pajak. Tak perlu pajak yang datangi mereka," ujarnya.
Menurut Harry, petugas pajak memang punya kewenangan untuk menagih langsung ke Wajib Pajak. Namun, dia berharap jangan sampai petugas pajak yang datang menagih tetapi Wajib Pajak harus punya kesadaran.
Bila ada Wajib Pajak yang 'nakal', Harry juga menyebutkan Ditjen Pajak jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas. Ini dilakukan sebagai salah upaya peningkatan kepatuhan pajak.
"Sebenarnya Ditjen Pajak punya kewenangan untuk melakukan tindakan hukum. Saya mendorong, Ditjen Pajak melakukan itu supaya kesadaran warga negara semakin baik," tegas Harry.
(mkl/hds)










































