Atasi Perselisihan, Komisi VI Bentuk Panja Semen
Senin, 07 Feb 2005 18:40 WIB
Jakarta - Komisi VI DPR RI akan membentuk Panja Semen untuk membuka akar permasalahan perselisihan antara pemerintah dengan Cemex. Selain Cemex, panja juga akan membahas masalah lain di BUMN semen.Rencananya, panja akan memanggil pihak-pihak yang sejak awal terkait proses penjualan saham PT Semen Gresik ke Cemex, diantaranya mantan Menneg BUMN Tanri Abeng dan menkeu yang saat itu menjabat.Hal itu disampaikan Ketua Komisi VI Khofifah Indar Parawansa usai rapat kerja dengan BUMN semen di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, (7/2/2005)."Dalam tatib kita yang memungkinkan untuk memanggil pihak terkait adalah melalui panja. Nah, panja ini akan dibentuk setelah selesai rapat kerja dengan menteri BUMN pada tanggal 15 Februari mendatang. Rencananya kita akan memanggil Tanri Abeng dan menkeu saat itu," katanya.Sementara itu, Komisi VI juga meminta pemerintah mempertahankan kepemilikan 50 persen saham di PT Semen Gresik, termasuk pemilikan di eks pabrik Tuban I, II dan III."Hal ini sejalan dengan UU No.19/2003 tentang BUMN yang mensyaratkan pemerintah untuk memperoleh izin dari komisi terkait dalam hal ini Komisi VI dan XI di DPR RI dalam setiap kebijakan privatisasi," katanya.Kepemilikan saham Semen Gresik di Tuban I, II dan III, katanya, bertujuan untuk menjaga keberadaan Semen Gresik sebagai penyeimbang semen nasional.Sehubungan dengan adanya rencana pemerintah melalui menteri negara BUMN untuk melakukan penilaian terhadap Semen Gresik, Komisi VI menolak rencana tersebut."Jika dikaitkan dengan pengalihan pabrik Tuban I, II dan III dari Semen Gresik ke pihak lain, termasuk Cemex," katanya.Selain itu, Komisi VI juga mendorong manajemen atau direksi BUMN semen, khususnya Semen Kupang untuk meminimalkan kerugian dengan tetap meningkatkan efektifitas dan efisiensi melalui peningkatan SDM dengan target awal yaitu volume produksi diatas break event poin dan pencapaian maksimal kapasitas pabrik.Terkait dengan pengembangan Dermaga Batu Ampar, Komisi VI meminta Semen Padang memindahkan silo semen dan packing plam serta sarana unloading di pelabuhan yang akan dipergunakan untuk pengembangan pelabuhan kontainer."Komisi VI meminta kepada Otorita Batam rencana pemindahan silo dan packing plan serta sarana unloading perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu," kata dia.
(umi/)











































