Mendagri: Penyusunan Anggaran Daerah Rawan Korupsi

Mendagri: Penyusunan Anggaran Daerah Rawan Korupsi

- detikFinance
Senin, 30 Mar 2015 13:01 WIB
Mendagri: Penyusunan Anggaran Daerah Rawan Korupsi
Palangkaraya - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan masukan dalam penyusunan program kerja dan anggaran untuk Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD).

Penyusunan APBD harus dilakukan dengan baik dan hati-hati. Tjahjo menyebutkan penyusunan APNBD sangat rawan tindakan 'nakal' oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga oknum anggota legislatif daerah.

"Dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) harus intropeksi yakni dalam menyusun rencana anggaran karena ini rawan korupsi," kata Tjahjo saat membuka acara Musrenbang Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Senin (30/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo mengambil contoh di dalam penyusunan dan pengesahan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dirinya tidak menampik adanya 'dana siluman' sampai Rp 12,3 triliun.

Bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya indikasi dana siluman yang lebih banyak lagi di APBD Jakarta.

"Ada Rp 12,3 triliun dana siluman, ternyata setelah dicek lagi sama Kemendagri ada yang muncul lagi. Itu nggak mungkin oknum DPRD saja, pasti ada main mata dengan oknum SKPD," ujarnya.

Ia mengatakan bila penyusunan anggaran di daerah dilakukan dengan asal-asalan maka ada potensi pembangunan daerah berjalan lambat.

Tjahjo berpesan agar APBD dioptimalkan untuk alokasi pembangunan, termasuk untuk anggaran kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, agar tidak disunat.

"Perencanaan angaran yang dikeluhkan Presiden Jokowi yakni 92% perencanaan anggaran Provinsi hingga Kabupaten. Yakni 80% belanja untuk belanja aparatur (gaji PNS) dan 20% pembangunan. Itu artinya nggak ada dana yang cukup untuk bangun jalan. Maka perencanaan anggaran harus disiapkan betul," paparnya.

Selain itu, Tjahjo mewarning penggunaan dana hibah dan bantuan sosial. Selama ini, dana hibah dan bantuan sosial sering tidak tepat sasaran.

"Waspadai dana hibah dan bansos karena 68% dari evaluasi BPK dan KPK nggak tepat sasaran. Yang terima itu-itu saja. Nggak sesuai dengan prosedur. Mohon Kepolisian dan Kejaksaan awasi," tegasnya.

(feb/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads