Sandiaga Uno Pastikan Tol Cikampek-Palimanan Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2015

Sandiaga Uno Pastikan Tol Cikampek-Palimanan Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2015

- detikFinance
Kamis, 02 Apr 2015 16:23 WIB
Jakarta - Investor proyek Tol Cikampek-Palimanan, Jawa Barat, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk memastikan bahwa jalan tol sepanjang 116 Km tersebut siap digunakan sebelum musim mudik Lebaran 2015.

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk Sandiaga Uno dalam diskusi tentang Bank Infrastruktur diGrand Ballroom, Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

"Kita bisa berbangga hati karena nanti sebelum Lebaran yang biasanya macet bisa berkurang kemacetannya karena Tol Cikampek-Palimanan sudah bisa dilalui. Jadi kalau yang mudik-mudik sudah bisa nyaman perjalanannya," ujar Sandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berani memastikan hal tersebut karena proses konstruksi sudah mendekati 100%. PT Lintas Marga Sedaya, merupakan anak usaha PT Saratoga Investama Sedaya Tbk yang memegang konsesi tol ini.

Tol Cikampek-Palimanan atau yang biasa disingkat Cikapali memiliki panjang total lintasan sekitar 116,75 km yang terbagi dalam 6 seksi atau bagian pengerjaan.

Untuk seksi I memiliki panjang 29,12 km, seksi II memiliki panjang 9,56 km, seksi III memiliki panjang 31,37 km, seksi IV memiliki panjang 17,66 km, seksi V memiliki panjang 14,51, km dan seksi VI memiliki panjang 14,53 km.
β€Ž
Luas tanah yang diperlukan untuk merealisasikan jalan tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa ini adalah sekitar 1.080,69 hektar dengan realisasi pembebasan sudah 100%.

Tol yang memiliki masa konsesi selama 35 tahun ini rencananya akan dibanderol dengan tarif Rp 753/km untuk golongan I. Artinya untuk menempuh jarak 116,75 km diperlukan kocek hingga Rp 87.912. Itu khusus untuk golongan I.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tol ini dipegang oleh beberapa perusahaan, antara lain investor Malaysia, PT PLUS Expressways Berhard dengan porsi kepemilikan sebesar 55% dan sisanya dimiliki oleh PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45%.

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas ini telah ditandatangani pada 21 Juli 2006 dan telah mengalami perubahan atau amandemen pada 27 Oktober 2011.

(dna/hen)

Hide Ads