Sofyan Djalil Lantik Ulang 6 Pejabat Kemenko Perekonomian

Sofyan Djalil Lantik Ulang 6 Pejabat Kemenko Perekonomian

- detikFinance
Selasa, 14 Apr 2015 15:07 WIB
Sofyan Djalil Lantik Ulang 6 Pejabat Kemenko Perekonomian
Jakarta - Menko Perekonomian Sofyan Djalil melantik ulang pejabat Eselon I kementerian yang dipimpinnya. Hal ini karena ada perubahan nama jabatan, tugas, dan fungsi struktur kementerian di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelantikan berlangsung di Graha Sawala, kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Hadir beberapa pejabat Eselon II dan staf kementerian lainnya.

"Sekarang kan ada tugas yang diambil alih ke Kemenko Kemaritiman, maka kemudian ada perubahan nama. Aturan yang berlaku, kalau ada perubahan sedikit saja maka harus dilantik kembali," kata Sofyan saat pelantikan, Selasa (14/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pejabat yang dilantik hari ini:

  • Bobby Hamzar Rafinus, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan.
  • Montty Girianna, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup.
  • Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri.
  • Luky Eko Wuryanto, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
  • Nuh Muhamad Sinungan, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan.
  • Raldi Hendrotoro Seputro, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Berikut kutipan sumpah jabatan yang diucapkan:

Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga.

Bahwa saya akan setia dan taat kepada Republik Indonesia.

Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya dan menurut perintah harus dirahasiakan.

Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya.

Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya akan senantiasa mementingkan kepentingan negara dari pada saya sendiri, seseorang, atau golongan.

Saya akan bekerja dengan jujur tertib, cermat, dan semangat untuk kepentingan negara.

(mkl/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads