Menteri Susi: APBN Bukan Untuk Dihabiskan, Tapi Harus Jadi Terang

Menteri Susi: APBN Bukan Untuk Dihabiskan, Tapi Harus Jadi Terang

- detikFinance
Kamis, 30 Apr 2015 12:00 WIB
Menteri Susi: APBN Bukan Untuk Dihabiskan, Tapi Harus Jadi Terang
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyusun sistem standar akuntansi pengelolaan keuangan dan kekayaan negara yang ada di kementerian yang ia pimpin. Sistem akan mencatat transaksi setiap ada pendapatan atau belanja walaupun kas belum diterima atau dikeluarkan. Sehingga pengelolaan APBN lebih transparan.

"APBN bukan untuk dihabiskan, tapi harus jadi terang (transparan) dan kelihatan balance sheet-nya. Sekian outcome-nya, bila pengelolaan keuangan tanpa prinsip tadi, maka pemeritahan kita belum jalankan prinsip GCG," kata Susi saat acara Kick Off Implementasi Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Susi mengatakan, dengan sistem ini pengelolaan anggaran dan aset KKP bisa lebih transparan, akuntabel, dan kredibel. Pengelolaan anggaran dan aset, yakni swasta dan pemerintah, harus menggunakan perhitungan serupa. Bahwa lebih baik anggaran tidak terserap daripada membiayai program atau proyek yang asal-asalan guna mengejar penyerapan anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, masuk perusahaan itu yang kita lihat balance sheet, kemudian akrual aset, outcome aset kita. Pemerintah nggak beda seperti korporasi. Tata kelola keuangan harus dilakukan sama. Sekarang hal itu dilakukan di KKP," tuturnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jendral Perbendaharaan Kemenkeu RI, Marwanto Harjowiryono menerangkan, Kementerian Lembaga diwajibkan menerapkan standar akuntasi pemerintah bersifat aktual. Kemenkeu, sebagai bendahara negara, mendorong pengelolaan anggaraan hingga aset yang mengikuti asas tata kelola pemerintahan yang baik.

"Menyediakan informasi handal. Hal ini disebutkan dalam akuntansi akrual. Dengan sistem itu, biaya pelayanan publik bisa dihitung wajar. Selain kinerja lebih baik, pengakuan aset bisa lebih tepat waktu dan terukur. Kemudian pengelolaan keuangan negara bisa dikelola tertib dan efisien dengan tetap tetap memperhatikan aspek kepatutan," ujarnya.

(feb/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads