Selama ini pengadaan dengan sistem beli 'putus' apalagi dengan mekanisme lelang rawan kebocoran anggaran pengadaan kendaraan dinas karena berpotensi tak transparan.
Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah LKPP Emin Adhy Muhaemin mengatakan, opsi sewa dipilih karena pemerintah tak lagi mengeluarkan biaya perawatan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelebihan lain yang bisa diperoleh dengan sistem sewa adalah, kondisi kendaraan dinas yang bisa selalu baru. Biaya sewa sudah termasuk perawatan, sehingga menekan ongkos perawatan kendaraan dinas.
"Selain itu mobilnya kan selalu dalam keadaan baru," tambahnya.
Untuk memfasilitasi opsi penyewaan mobil dinas bagi institusi pemerintah, pihaknya telah mendaftarkan sistem sewa di e-katalog. Sehingga bagi lembaga pemerintah yang mau sewa kendaraan dinas bisa langsung mengakses sistem e-katalog LKPP.
Harga sewa tersebut, sudah termasuk dengan beban perawatan bulanan. "Hitunganya lebih murah daripada membeli dan setelah lewat 8 tahun nilainya susut sehingga harus dilelang," ujar Kepala LKPP Agus Rahardjo.
Agus mencontohkan, saat ini baru satu institusi negara yang sudah mulai mengganti kendaraan dinas pejabatnya dengan mobil rental. "Di Mahkamah Agung ada penghematan 10% dari alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru," kata Agus.
(hen/hen)