Ada Korban Baru Lumpur Lapindo? Pemerintah Siap Talangi

Ada Korban Baru Lumpur Lapindo? Pemerintah Siap Talangi

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 20 Mei 2015 08:01 WIB
Ada Korban Baru Lumpur Lapindo? Pemerintah Siap Talangi
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberi sinyal soal penambahan anggaran dana talangan kompensasi, bagi warga peta terdampak lumpur Lapindo. Tahun ini, pemerintah siap mencairkan dana talangan untuk PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Rp 827 miliar, atau membengkak dari rencana awal Rp 781 miliar.

Pemerintah siap memberikan dana kompensasi kepada warga baru yang terkena dampak, untuk bisa menerima ganti rugi atas bencana meluapnya lumpur di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur itu.

"Kalau ada novum (fakta hukum) baru, tentu akan kami hitung kembali untuk menerima juga ganti rugi dari pemerintah," ujar Basuki, saat ditemui detikFinance, di Ruang Kerjanya, Selasa (18/5/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, kelonggaran kompensasi dari pemerintah bertujuan untuk memberikan bantuan kepada korban lumpur yang sudah lama menderita.

"Ini keadilan. Kalau dia benar kena dampak. Tentu dia punya hak yang sama dengan korban yang lainnya," kata Basuki.

Kendati demikian, Basuki juga menegaskan, tidak sembarangan orang bisa mengaku sebagai korban lumpur dan ikut memperoleh ganti rugi dari dana talangan pemerintah.

"Bidang-bidang tanah terdampak sudah dilakukan pengukuran dan penelitian sebelum seluruh wilayah tertutup lumpur. Dasar itu yang kita pakai, kalau dia benar warga terdampak tentu dia bisa menjelaskan titik lokasi lahan miliknya. Kalau dia hanya ngaku-ngaku, nggak akan mungkin dia tahu karena tanah itu sudah tertutup lumpur. Jadi nggak mungkin sembarangan, kami pasti tahu," tegas Basuki.

Total luas lahan terdampak yang berhasil diukur tim peneliti bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), mencapai 421,5 hektar dengan nilai total mencapai Rp 3,6 triliun.

Pihak Minarak Lapindo Jaya mengkalim telah ‎melakukan ganti rugi pembayaran Rp 3,03 triliun. Namun hasil pencocokan data oleh BPKP menunjukkan, dana yang telah dibayarkan baru Rp 2,7 triliun.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads