Bawang Impor Ilegal Beredar, Mendag Diminta Berani Berantas Mafia

Bawang Impor Ilegal Beredar, Mendag Diminta Berani Berantas Mafia

Suhendra - detikFinance
Selasa, 26 Mei 2015 19:05 WIB
Bawang Impor Ilegal Beredar, Mendag Diminta Berani Berantas Mafia
Jakarta - Peredaran bawang merah impor ilegal menambah daftar panjang kasus-kasus yang diduga terkait mafia impor pangan. Pihak menteri perdagangan (mendag) diminta melakukan langkah tegas agar kasus serupa tak terulang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri kepada detikFinance, Selasa (26/5/2015)

"Mafia pangan cukup banyak maka mendag harus membuat badan khusus, yang mengawasi, pangan nasional termasuk soal mafia. Badan itu tak hanya menertibkan mafia-mafia tapi mengontrol soal distribusi hingga harga," kata Mansuri.

Mansuri mengatakan, selama ini pengawasan tata niaga pangan sangat lemah di level Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, bea cukai, hingga kepolisian. Ia mencontohkan, bawang merah impor ilegal yang masuk ke Pasar Induk Kramat Jati karena pengawasan yang lemah dari pemerintah.

"Pengawasannya lemah, pelakunya importirnya harus ditindak siapa yang melakukan impor ilegal," katanya.

Menurutnya, di level menteri perdagangan harus memanggil para importir untuk mengecek soal kasus impor bawang ilegal.

"Mendag harus cek panggil semua importir (bawang), saya kira nggak sulit sistem ini sudah ada, mudah mencari tahu siapa pemainnya. Tergantung niat kementerian perdagang dan pertanian," katanya.

Ia mengakui, peranan pengawasan juga tak hanya di level kementerian perdagangan dan pertanian, juga aparat penegak hukum, termasuk bea cukai kementerian keuangan sebagai penjaga pintu gerbang arus barang.

"Saya minta mendag, mentan, bea cukai, polri, mengevaluasi proses pengawasan, artinya selama ini ada yang lemah," katanya.

Terkait dugaan permainan dalam peredaran bawang impor ilegal ini memang belum jelas, apakah dilakukan oleh importir yang melakukan impor secara ilegal atau penyelundupan antar pelabuhan.

Namun pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui tahun ini, hanya mengeluarkan izin untuk impor benih‎ bawang merah, bukan bawang utuh yang sudah dipanen.

"Itu kan benihnya impor, jadi kadang-kadang produksinya belum tentu impor," jelas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina beberapa waktu lalu.

Terkait jumlah dan jenis benih bawang merah impor, Srie tak menjelaskan secara detil. Ia mengatakan Indonesia mengimpor benih bawang merah dari Filipina yang kemudian ditanam di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

"Jadi belum tentu itu bawang impor yang bentuk akhirnya. Kan kita impor benihnya. Contoh di Brebes, menanam benih dari Filipina‎," tutur Srie.

(Suhendra/Rista Rama Dhany)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads