KPK Minta Monsanto dan SEC Sebut 140 Pejabat Terima Suap

KPK Minta Monsanto dan SEC Sebut 140 Pejabat Terima Suap

- detikFinance
Jumat, 18 Feb 2005 11:57 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencoba meminta pihak Monsanto Corp maupun SEC (Bapepam AS) untuk memberitahukan nama-nama 140 pejabat yang diduga menerima suap. "Tentunya kami akan lakukan penyelidikan tanpa diberitahu pun kita akan selidiki. Tapi akan lebih bagus lagi jika mereka memberitahu," kata Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki usai penandatanganan MoU Pemberantasan Korupsi antara Depkeu dan KPK di Gedung Depkeu Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (18/2/2005).Menurutnya, pihak SEC (Bapepam AS) juga telah meminta dikirimi paket UU yang ada di KPK maupun lembaga lain. SEC juga menyatakan siap membantu KPK mengungkap kasus tersebut.Ruki menegaskan, saat ini proses pengungkapan dugaan suap atas 140 pejabat di Indonesia terus dijalankan, termasuk telah dilakukannya teleconference dengan SEC. "Teleconference dengan Bapepam AS itu menunjukkan kita jalan terus. Apapun yang terjadi kita tetap lakukan penyelidikan. Kalaupun harus dilakukan dengan proses dan butuh waktu memang seperti itu," tegasnya.Ruki juga menanggapi soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak Bram Manopo yang menyebutkan keputusan MK secara diktum sudah sangat jelas yakni menolak permohonan tersangka walaupun di dalam konsideran menimbulkan pedebatan di antara ahli hukum. "Kalau konsiderannya memang ada perdebatan di ahli hukum. Silahkan mereka berdebat, tapi saya kan praktisi," katanya.Dengan keputusan MK yang menyatakan tidak berlakunya azas retroaktif bahwa saat ini KPK tetap akan menangani kasus-kasus yang sudah berjalan meskipun terjadi sebelum 2002. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads