Tugas di Pulau Terpencil, Tunjangan Operator Mercusuar Rp 1,9 Juta/Bulan

Tugas di Pulau Terpencil, Tunjangan Operator Mercusuar Rp 1,9 Juta/Bulan

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 11 Jun 2015 17:58 WIB
Tugas di Pulau Terpencil, Tunjangan Operator Mercusuar Rp 1,9 Juta/Bulan
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memperjuangkan kenaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya operator mercusuar yang bertugas di pulau terpencil dan jauh dari keluarga.

Sebetulnya berapa besar gaji yang diterima oleh operator mercusuar yang berstatus sebagai PNS?

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, JA. Barata menyebut, besaran gaji pokok tergantung pada pangkat dan golongan. Namun untuk tunjangan kinerja, PNS operator mercusuar memperoleh Rp 1,9 juta per bulan.
Β 
"Mereka juga dapat gaji pokok serta tunjangan untuk anak dan istri," kata Barata kepada detikFinance, di Kemenhub, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Seorang operator mercusuar yang telah berkeluarga, memperoleh tunjangan istri 10% dan tunjangan anak 2,5% dari gaji pokok. Selain itu, operator mercusuar memperoleh tempat tinggal. Bila bertugas di pulau berpenghuni, petugas bisa membawa keluarga. "Namun mereka nggak dapat tunjangan khusus," sebutnya.

Barata menjelaskan, Kemenhub sedang memperjuangkan tunjangan khusus dan kinerja untuk operator mercusuar hingga profesi khusus, karena tugas dan tanggung jawab yang tinggi.

"Posisi sekarang ada di Kemenkeu. Tunjangan kinerja diusulkan 70%. Sekarang baru 40%," ujarnya.

Selama bertugas mengoperatori mercusuar, PNS Kemenhub memelihara dan mengoperasikan mercusar. Mereka bertugas jauh dari keluarga selama berbulan-bulan. Saat bertugas, mereka bertanggung jawab memandu kapal yang berlayar saat malam hari. Agar tidak jenuh saat bertugas di pulau terluar atau terpencil, Kemenhub melakukan rolling atau perputaran rutin guna penyegaran. Mereka bertugas selama berbulan-bulan.

"Rolling akan dilakukan dengan tim lain setelah beberapa bulan," ujarnya.

(feb/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads