Beda dengan RI, di Singapura Tas Hermes dan LV Bukan Lagi Barang Mewah

Beda dengan RI, di Singapura Tas Hermes dan LV Bukan Lagi Barang Mewah

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 15 Jun 2015 15:00 WIB
reuters
Jakarta - Barang-barang bermerek seperti Gucci, Louis Vuitton, Hermes tergolong barang mewah di Indonesia. Namun dengan rencana penghapuasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) di Indonesia, barang-barang tersebut bakal tak lagi masuk barang mewah.

Di Amerika Serikat (AS), Eropa bahkan negara tetangga Singapura, barang-barang tersebut tak lagi masuk dalam kategori barang mewah. Kini, Indonesia baru memulainya dengan memposisikan tas-tas dan jam bermerek bukan bawang mewah melalui penghapusan PPn BM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta kepada detikFinance‎, Senin (15/6/2015).

"Di Eropa, di Singapura itu sudah bukan barang mewah lagi. LV, Hermes itu sudah barang umum," tegas Tutum.

Tutum mengatakan, di negara-negara tersebut, harga pakaian atau tas bermerek senilai Rp 10 juta ke atas belum seberapa, bila dibandingkan penghasilan masyarakatnya.

"Harga tas misalnya Rp 10 juta, penghasilan bisa Rp 50 juta, mereka tenteng tas-tas itu sudah biasa. Di Singapura itu sudah biasa berseliweran," tuturnya.

"Jadi yang menganggap mewah itu kita (orang Indonesia). Mereka nggak," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat Indonesia sebaiknya mengikuti langkah Jepang untuk mencintai barang-barang asli buatan dalam negeri. Orang-orang Jepang, tak banyak yang membeli barang-barang mewah bermerek dunia, tak seperti yang dilakukan kelas menengah atas Indonesia.

"Yang begituan di Jepang nggak dilihat karena yang mereka punya barang-barang sendiri. Indonesia harus bisa menonjolkan itu," tutupnya.

(zul/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads