Di Amerika Serikat (AS), Eropa bahkan negara tetangga Singapura, barang-barang tersebut tak lagi masuk dalam kategori barang mewah. Kini, Indonesia baru memulainya dengan memposisikan tas-tas dan jam bermerek bukan bawang mewah melalui penghapusan PPn BM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta kepada detikFinance, Senin (15/6/2015).
"Di Eropa, di Singapura itu sudah bukan barang mewah lagi. LV, Hermes itu sudah barang umum," tegas Tutum.
Tutum mengatakan, di negara-negara tersebut, harga pakaian atau tas bermerek senilai Rp 10 juta ke atas belum seberapa, bila dibandingkan penghasilan masyarakatnya.
"Harga tas misalnya Rp 10 juta, penghasilan bisa Rp 50 juta, mereka tenteng tas-tas itu sudah biasa. Di Singapura itu sudah biasa berseliweran," tuturnya.
"Jadi yang menganggap mewah itu kita (orang Indonesia). Mereka nggak," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat Indonesia sebaiknya mengikuti langkah Jepang untuk mencintai barang-barang asli buatan dalam negeri. Orang-orang Jepang, tak banyak yang membeli barang-barang mewah bermerek dunia, tak seperti yang dilakukan kelas menengah atas Indonesia.
"Yang begituan di Jepang nggak dilihat karena yang mereka punya barang-barang sendiri. Indonesia harus bisa menonjolkan itu," tutupnya.
(zul/hen)