Jonan mengusulkan kepada Menko Maritim Indroyono Soesilo agar dibuat Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Kemenhub sebagai koordinator atas kegiatan di pelabuhan.
Seperti diketahui, ada 18 lembaga yang berwenang dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan, termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Kemenhub lewat otoritas pelabuhan merupakan koordinator kegiatan di pelabuhan. Namun diperlukan penunjukkan tegas dalam Keppres.
"Kami juga minta kepada operator pelabuhan, supaya menyediakan tempat penimbunan yang lebih besar. Karena selama ini, semakin banyak yang menimbun semakin naik dwelling time-nya," ujar Jonan.
Jonan juga akan mengajak Kementerian BUMN yang membawahi Pelindo II di Tanjung Priok, agar bisa lebih efektif memanfaatkan lahan yang ada sebagai tempat penimbunan barang.
Kemudian, Jonan juga meminta agar tarif peti kemas di pelabuhan dinaikkan. Tujuannya adalah, agar importir tidak berlama-lama menimbun barangnya di Tanjung Priok. Tempat penimbunan fungsinya sudah menjadi gudang, karena tarifnya murah.
(dnl/hen)











































