Ini yang Picu Mendag Gobel Kesal Saat di Pelabuhan Priok

Ini yang Picu Mendag Gobel Kesal Saat di Pelabuhan Priok

Wiji Nurhayat - detikFinance
Jumat, 19 Jun 2015 11:28 WIB
Ini yang Picu Mendag Gobel Kesal Saat di Pelabuhan Priok
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Gobel sempat kesal saat berkunjung ke fasilitas Indonesia National Single Window (INSW) di Tanjung Priok, Jakarta. Gobel menemukan fakta di lapangan bahwa importir sengaja menumpuk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Gobel pun punya alasan mengapa importir sengaja menumpuk konβ€Žtainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Faktor biaya inap kontainer yang sangat murah menjadi pemicunya. Biaya inap per kontainer hanya Rp 27.000/kontainer/hari.

"Mereka (importir) ini memanfaatkan fasilitas pelabuhan karena biaya murah. Nah ini saya pikirβ€Ž (penyebab dwelling time tinggi)," kata Gobel dengan nada kesal di lokasi, Jumat (19/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gobel mengatakan tarif sewa inap per hari di Pelabuhan Tanjung Priok cukup murah, hanya Rp 27.000. Namun bahayanya bila ini dilakukan adalah dapat memicu kenaikan YOR (yard occupancy ratio) alias menumpuknya kontainer dan sistem lalu lintas di Pelabuhan Tanjung Priok dapat terganggu. Sehingga berdampak pada tingginya waktu dwelling time.

"Sekarang kita inventalisir siapa perusahaannya," tambahnya.

β€ŽSebelumnya saat melakukan inspeksi mendadak ke operator program Indonesia National Single Window (INSW), Gobel menemukan satu unit kontainer dengan nomor seri DFSU2145347 dengan jenis IT (importir terdaftar) produk tertentu dan harus memiliki izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Gobel mengatakan, kontainer ini masuk di Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 29 Mei 2015. Namun sang importir baru melakukan pengurusan izin dokumen β€ŽBPOM tanggal 1 Juni 2015.

Kemudian yang membuat Gobel kesal adalah, importir ternyata baru mengurus dokumen-dokumen lain terkait Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanggal 16 Juni 2015. Sehingga kontainer tersebut baru keluar (gate out) dari Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 19 Juni 2015. Total waktu yang dibutuhkan terhitung keluarnya barang mencapai 21 hari.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads