Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Luhut Panjaitan mengatakan, fungsi Bulog sebagai stabilisator harga beras saat ini sudah cukup. Saatnya Bulog diberi peran lebih luas lagi untuk menstabilkan harga gula, kedelai, dan bahan pokok lainnya. Rencana ini akan direalisasikan tahun ini.
"Sebenarnya itu instrumen yang bagus yang hanya IMF dulu suruh bubarin. Nah sekarang untuk kembali ke situ lagi membutuhkan proses pengaturan lagi. Butuh waktu," jelas Luhut di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu misalnya mau bikin 200 ribu ton beras, buat saya bunuh saja kamu. Saya sudah kasih harga yang lebih murah ya harga akan habis. Nah Bulog nanti akan melakukan itu, langsung di bawah presiden," tegas Luhut.
Seperti diketahui pada era Orde Baru, Bulog sebagai state trading enterprise (STE) yang dinotifikasi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Bulog memiliki hak istimewa dengan menjadi pemegang monopoli atas kebutuhan pokok (sembako) di dalam negeri.
Namun semenjak IMF menjadi kreditur utang Indonesia, kewenangan Bulog terpangkas, setelah Letter of Intent (LoI) antara IMF dengan Pemerintah Indonesia 1998 ditandatangani status STE Bulog dihapus. Kewenangan Bulog hanya sebatas beras saja, dalam LoI yang ditandatangani 20 Januari 2000.
(dnl/hen)