Illegal Fishing Diberantas, Pabrik Olahan Ikan dan Kapal Diuntungkan

Illegal Fishing Diberantas, Pabrik Olahan Ikan dan Kapal Diuntungkan

Lani Pujiastuti - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2015 14:45 WIB
Jakarta - Dampak program pemberantasan illegal fishing yang belum sampai 1 tahun kini sudah terasa positif bagi pelaku usaha. Pelaku usaha yang diuntungkan adalah perusahaan pengolahan ikan hingga pabrik galangan kapal di dalam negeri.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mencontohkan, PT Sumber Samudera Indonesia (PT SSI) Semarang Jawa Tengah merupakan salah satu perusahaan yang menikmati dampak pemberantasan illegal fishing. Pemberantasan illegal fishing antara lain soal moratorium atau penghentian sementara izin tangkap kapal-kapal eks asing di atas 30 GT.

"Kunjungan kami ke PT SSI kemarin menemukan hal menarik. Pasca adanya moratorium penangkapan ikan bagi kapal-kapal perusahaan besar dari Kementerian KKP, terbukti investasi jalan semakin baik," kata Azhar di kantor BKPM, Rabu (24/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan pembekuan udang dan olahan ikan asal Tiongkok tersebut rencananya akan ekspansi akhir 2015. Rencana ke depan, perusahaan ini akan kembangkan pengalengan ikan yang pasarnya 100% berorientasi ekspor. Kini pasokan ikan lebih banyak dari sebelumnya pasca pemberantasan illegal fishing.

"Pemberantasan illegal fishing akan mendorong hasil produksi nelayan terserap di dalam negeri. PT SSI salah satu perusahaan yang menjamin pemasaran hasil tangkapan nelayan. Sehingga pada saat musim tangkap lalu ikan ada dalam jumlah besar, bisa diperpanjang daya tahannya," papar Azhar.

PT SSI juga berencana membangun cold storage berkapasitas besar. Meski tidak mempunyai kapal, PT SSI akan membangun kerja sama plasma dengan pembudidaya ikan dan udang.

Sementara itu, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pemberantasan illegal fishing turut mendorong adanya minat investor pada sektor galangan kapal atau pabrik pembuat kapal dari beberapa negara. Pemberantasan illegal fishing membuat kapal-kapal eks asing yang jumlahnya 1.300 lebih kembali ke negara asalnya, yang selama ini bermitra dengan perusahaan lokal.

Franky menjelaskan, kebijakan moratorium Kementerian KKP di bawang Menteri Susi Pudjiastuti memberi peluang pembuatan lebih dari 5.000 kapal. "Waktunya Indonesia yang mengisi kebutuhan kapal dalam negeri," tegas Franky.

Ia menuturkan, sudah ada 5 perusahaan yang berminat investasi pada sektor ini. Lima perusahaan tersebut berasal dari Jepang, Korsel, China dan Australia.

Franky menggambarkan, industri galangan kapal Indonesia saat ini 43% terpusat di Pulau Jawa dan 39% di Batam. Tercatat ada 250 industri perkapalan. Nilai eskpornya tahun 2013 sebesar US$ 1,3 miliar lebih kecil dari nilai impor sebesar US$ 1,8 miliar. Industri ini mampu menyerap 60.000 tenaga kerja.

Franky menyampaikan, sebuah survey terkait pasar perkapalan dunia bahwa Indonesia merupakan salah satu dari 3 negara di ASEAN yang menjadi pilihan negara investasi sektor perkapalan selain Vietnam dan Filipina.

"Keunggulan Indonesia yaitu upah tenaga kerja rendah, kemudahan sewa lahan, kemudahan mendapat listrik, kemudahan akses jalur laut, dan pengadaan komponen yang bersaing dengan Vietnam. Ditambah keunggulan curah hujan di Indonesia," paparnya.

Pasar perkapalan dunia terbuka lebar di 3 negara yaitu China (41%), Korsel (33%) dan Jepang (18%).

"Industri kapal nasional ada di Tanggamus, Lampung dan Lamongan. Bahan baku komponen memang masih 30-40% dalam negeri, namun itu bukan angka yang buruk. Kami akan atur supaya terus meningkat bertahap menjadi 60-70%," jelas Franky.

Pihaknya berikan dukungan insentif pajak khususnya tax allowance sebagai bentuk sikap pro aktif kepada investor sektor perkapalan.

(hen/rrd)

Hide Ads