Selain harus memindahkan dan menggusur hunian dan bangunan dari 11.000 kepala keluarga (KK) dari area genangan proyek waduk Jatigede, pemerintah juga harus menggusur 'rumah hantu'. Ada belasan ribu 'rumah hantu' yang menjadi PR tambahan pemerintah.
"Ada banyak rumah hantu juga di area genangan, disebutnya rumah hantu," tutur Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Mudjiadi, saat ditemui di Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2015).
Rumah hantu maksud Mudjiadi adalah, rumah yang tiba-tiba dibangun. Rumah tersebut tak berukuran besar, hanya ada dinding dan atap. Tak ada ruangan apapun di dalamnya, apalagi penghuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah tersebut sengaja dibangun warga, agar nantinya pada saat proses pemberian santunan, warga tersebut bisa mendapatkan kompensasi dari bangunan tersebut.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung, Trisasongko Widiyanto mengatakan, jumlah rumah hantu yang ada hampir menyamai jumlah kepala keluarga yang mendapatkan santunan pemerintah.
"Jumlahnya 11.000 rumah hantu. Ini masalah sosial yang harus diselesaikan, kalau tidak akan makin banyak," tutupnya.
(zul/dnl)










































