Meneg BUMN Bentuk Tim Khusus Untuk Berantas KKN di BUMN

Meneg BUMN Bentuk Tim Khusus Untuk Berantas KKN di BUMN

- detikFinance
Selasa, 22 Feb 2005 10:50 WIB
Jakarta - Kantor Kementerian Negara BUMN akan segera membentuk tim khusus dalam rangka memberantas KKN di lingkungan BUMN. Hal ini dilakukan sejalan dengan keluarnya Inpres No 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.Demikian disampaikan Meneg BUMN Soegiharto disela-sela acara Safari Motor Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Monas, Jakarta, Selasa (22/2/2005)."Impres No 5 itu jelas untuk mempercepat pemberantasan KKN. Departemen kita akan membentuk tim khusus untuk itu," ungkap Soegiharto. Namun ia mengaku belum bisa mempublikasikan rencananya tersebut dengan alasan sifatnya investigatif. Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian punish and reward dalam rangka mengurangi KKN di tubuh BUMN. "Sistem punish and reward akan dipertimbangkan untuk mengurangi KKN di BUMN," ujarnya.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Desember 2004 lalu telah mengeluarkan Inpres No 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi yang ditujukan kepada seluruh pejabat negara, gubernur dan walikota di Indonesia. Salah satu isi Inpres itu adalah menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pemerintah yang termasuk dalam kategori Penyelenggara Negara sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang belum melaporkan harta kekayaannya untuk segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.Khusus untuk Meneg BUMN diminta untuk memberikan petunjuk dan mengimplementasikan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik pada badan usaha milik negara.Sejumlah departemen juga berupaya untuk mengimplementasikan Inpres ini. Diantaranya adalah Departemen Keuangan. Seperti diungkapkan Menkeu Jusuf Anwar, Depkeu tengah merancang pembentukan komite pengawas pajak dan bea cukai untuk mengawasi dan mereview kinerja kedua direktorat tersebut. Ia mengakui bahwa korupsi di dua direktorat Depkeu ini memang sudah menjadi masalah yang lama. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads