Modal Dasar Perusahaan SMF Sekitar Rp 12 Triliun
Selasa, 22 Feb 2005 12:15 WIB
Jakarta - Pemerintah merancang pembentukan perusahaan yang akan menjalankan program Secondary Mortgage Facility (SMF). Perusahaan ini akan diberinama PT Perusahaan Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahaan dengan modal dasar Rp 12 triliun.Demikian draft sementara anggaran dasar pembentukan perseroan PT Perusahaan Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahaan yang diterima detikcom, Selasa (22/2/2005).Disebutkan dalam draft anggaran dasar tersebut, modal dasar perseroan ditetapkan Rp 12 triliun yang terbagi atas 12 juta lembar saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1 juta. Sedangkan dari jumlah saham tersebut sebanyak 3 juta lembar saham atau senilai Rp 3 triliun akan ditempatkan atau diambil bagian oleh negara.Selanjutnya perseroan akan dipimpimpin oleh sedikitnya dua orang direksi, seorang diantaranya akan diangkat menjadi direktur utama. Adapun jumlah komisaris akan berjumlah sedikitnya 2 orang, seorang diantaranya akan diangkat menjadi komisaris utama. PT Perusahaan Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahan ini dapat melakukan berbagai kegiatan untuk fasilitas pembiayaan sekunder perumahan seperti misalnya dengan menyediakan dana jangka panjang untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi bank umum yang memberikan kredit pemilikan rumah, melakukan penerbitan surat berharga jangka panjang di bursa efek dan melakukan penerbitan surat berharga jangka pendek yang dilakukan secara penempatan terbatas (private placement).Sebelumnya Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution, mengatakan dengan penandatanganan Perpres No.19 Tahun 2005, pembentukan kelembagaan Secondary Mortgage facility (SMF) makin dekat, diharapkan paling lambat akhir kuartal II 2005, SMF bisa berdiri dan langsung beroperasional. Untuk modal awal SMF, diperkirakan 1 triliun yang dianggarkan dalam APBN 2005. Pembentukan SMF, disetujui untuk memenuhi dana jangka panjang yang murah bagi pembiayaan sektor perumahan rakyat yang terus meningkat.
(san/)











































