Mengintip Kopi Luwak Istimewa Berharga Tinggi di Lembang

Mengintip Kopi Luwak Istimewa Berharga Tinggi di Lembang

Lani Pujiastuti - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2015 07:45 WIB
Foto: Kopi Luwak Cikole (Lani-detikFinance)
Bandung - Ternyata surga kopi di Indonesia juga ada di Paris Van Java atau Bandung, dengan kopi luwak istimewa, komoditas yang makin diminati dan bernilai ekonomis tinggi. Kopi yang dihasilkan melalui proses fermentasi di dalam perut luwak ini menduduki peringkat pertama biji kopi, dengan harga termahal di Indonesia bahkan dunia.

Asal mula kopi ada di Bandung yaitu saat zaman kolonial Belanda, kopi menjadi komoditas yang wajib ditanam saat tanam paksa di abad 19. Di Jawa Barat, musang atau luwak disebut 'Careuh'. Di Lembang, pengolahan kopi luwak sudah dimulai sejak tahun 2000-an.

"Kopi luwak masih menjadi primadona pengolahan biji kopi supaya kopi punya nilai tambah dan dijual harga tinggi," terang Emilia Harahap, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian saat mengunjungi Rumah Kopi Luwak Cikole, Kamis (9/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pusat Penangkaran dan Pusat Edukasi kopi luwak yang berlokasi di Jl. Nyalindung No. 9 Kampung Babakan Desa Cikole Kec. Lembang, Bandung ini merupakan model percontohan cara produksi luwak yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan.

Pemilik Rumah Kopi Luwak Cikole, Sugeng Pujiono, seorang dokter hewan, mengawali usahanya dari kegiatan penelitian luwak yang mampu menghasilkan kopi istimewa. Hewan luwak yang ditangkarnya diberi perhatian aspek animal welfare atau kesejahteraan hewan. Diamati dari mulai habitat, pola makan, siklus birahi, pola perkawinan, penyakit, dan penganggulangannya.

"Kandang penangkaran luwak kami buat sesuai prinsip kesejahteraan hewan. Luwak di sini diberi makanan bergizi dan dimanjakan. Luwak tidak setiap hari makan kopi, cuma 2 kali seminggu," ungkap dokter hewan yang kini menangkar 110 ekor luwak.
Β 
Spesialnya dari Kopi Luwak Cikole ini, merupakan proyek percontohan implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47 Tahun 2015 tanggal 16 Juli 2015, tentang cara produksi kopi luwak melalui pemeliharaan luwak yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan.

Setiap bulannya, diolah 50 kilogram kopi arabica yang diperoleh dari Lembang dan sekitarnya. "Kami tidak olah banyak, karena itu bagian dari prinsip animal welfare. Kopi hanya jadi cemilan luwak," tambah Sugeng.

(dnl/dnl)

Hide Ads