Kita bisa melihat, bagaimana utang besar bisa merusak perekonomian negara di Eropa pasca krisis 2008 lalu.
Kemampuan pembayaraan utang suatu negara, biasanya dilihat dari rasio jumlah utang pemerintah dibandingkan dengan pendapatan domestik bruto (PDB). Selain untuk membiayai proyek, utang juga biasanya ditarik pemerintah suatu negara untuk menstimulasi perekonomiannya, saat kelesuan melanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Indonesia, rasio utang pemerintah hingga akhir 2014 mencapai 25,9% dari PDB. Hingga Mei 2015, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 2.843,25 triliun. Naik Rp 62,28 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya, yaitu Rp 2.780,97 triliun.
Dilansir dari Forbes, Senin (13/7/2015), di dunia ini ada 7 negara dengan rasio utang terhadap PDB yang di atas 100%. Itu berarti, jumlah utangnya sudah melebihi nilai perekonomiannya. Namun dari 7 negara ini, hanya satu negara yang saat ini berstatus bangkrut, yaitu Yunani. Berikut daftarnya berdasarkan data 2014:
- Jepang, dengan rasio utang 227,2%. Dari rasio di 2014 165,5$
- Yunani, dengan rasio utang 175,1%. Dari rasio di 2014 98,6%
- Italia, dengan rasio utang 132,6%. Dari rasio di 2014 103,9%
- Portugal, dengan rasio utang 129%. Dari rasio di 2014 57,6%
- Singapura, dengan rasio utang 105,5%. Dari rasio di 2014 98%
- Amerika Serikat (AS), dengan rasio utang 101,5%. Dari rasio di 2014 62,7%
- Belgia, dengan rasio utang 101,5%. Dari rasio di 2014 94,2%
(dnl/ang)











































