Direktur Keuangan PT Pelindo II Orias Petrus Moerdak menuturkan, protes wajib rupiah disampaikan perusahaan-perusahaan pelayaran asing lewat surat ke Pelindo II.
"Mereka kirimin surat ke kita, saya harus lihat lagi. Saya lupa berapa yang kirim keluhan," kata Orias pada detikFinance di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka keberatan dengan aturan itu, dan juga keberatan dengan nilai kursnya. Jadi lebih mahal, beda dengan nilai sebelumnya," kata Orias.
Orias mengungkapkan, semua perusahaan pelayaran terdampak gejolak kurs karena waktu pembayaran berbeda dengan saat perusahaan manerima pemasukan.
"Kenaikan biaya logistiknya kan beda-beda, tapi kecil. Karena kalau charge sekarang, tapi mereka terima uangnya nanti. Jadi kan ada beda waktu, pas nota keluar baru mereka dibayar, waktu antara keduanya kan lama," tambahnya.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat pengajuan kepada Bank Indonesia (BI) agar dapat pengecualian dari wajib bertransaksi pakai rupiah.
"Kalau Pelindo ikuti aturan saja. Kan kita berusaha semaksimal mungkin. Ada pengecualian sudah kita ajukan ke BI, tapi belum ada jawaban tertulis, dari BI, kita sudah kirimin suratnya," ungkap Orias.
Selama ini, penggunaan dolar dalam transaksi bisnis pelabuhan di dalam negeri mencakup pembayaran Terminal Handling Charge (THC) dan Container Handling Charge (CHC), yang dipatok dengan tarif dolar AS yang diatur oleh regulator.
Container handling charges (CHC) adalah biaya yang dikenakan oleh operator terminal peti kemas kepada kepada perusahaan pelayaran sejak kapal sandar, membongkar muatan hingga menumpuk peti kemas di lapangan pelabuhan.
Sedangkan, pungutan THC diambil oleh perusahaan pelayaran asing. Perusahaan pelayaran mengenakan THC kepada pemilik barang untuk kompensasi biaya pengumpulan dan pengangkutan petikemas kosong dari dan ke pelabuhan muat atau repo. Pelaksanaan pemungutan THC di Indonesia dilakukan oleh pelayaran nasional yang menjadi agen di dalam negeri.
(hen/hen)











































