Kebijakan Pemerintah Jokowi Ini Diapresiasi Pengusaha

Kebijakan Pemerintah Jokowi Ini Diapresiasi Pengusaha

Muhammad Idris - detikFinance
Sabtu, 18 Jul 2015 16:43 WIB
Kebijakan Pemerintah Jokowi Ini Diapresiasi Pengusaha
Jakarta - Kalangan pengusaha lewat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi sejumlah kebijakan yang diterapkan pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan itu adalah penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), bebas visa untuk turis asing dari sejumlah negara, dan penggunaan produk dalam negeri.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, kebijakan penurunan bunga KUR dari 21% menjadi 12% bakal menolong pengusaha kecil.

"Itu positif, sangat bagus karena dengan cost yang lebih murah dan penyerapan lebih baik, masyarakat akan punya keuntungan lebih baik, itu bisa diinvestasikan. Buat apa terapkan bunga tinggi tapi yang nikmati bank atau pemerintah. Pemerintah tidak akan rugi dengan 12%, Ini sangat menolong usaha-usaha kecil. Itu kita apresiasi," kata Hariyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini disampaikan Hariyadi usai menghadiri open house di kediaman Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (18/7/2015).

Penurunan bunga KUR ini, akan mendorong ekonomi pengusaha bawah bergulir dan otomatis pertumbuhan ekonomi bakal meningkat.

Soal kebijakan bebas visa, Hariyadi mengatakan, kebijakan ini bakal membuat wisatawan asing bertambah masuk ke Indonesia dan membantu menambah devisa dalam negeri.

"Kebijakan mendorong penggunaan produk dalam negeri bagus," imbuhnya.

Meski begitu, Hariyadi memberi catatan soal kebijakan yang belum berjalan di pemerintah. Contohnya adalah penurunan ongkos logistik. Ongkos logistik di Indonesia menurut Hariyadi masih besar. Karena itu Presiden Jokowi sempat marah saat berkunjung ke pelabuhan Tanjung Priok, karena lamanya waktu bongkar muat.

"Presiden sampai ngamuk-ngamuk, kita punya ongkos logistik 27% dari PDB kita, itu kan besar. Kalau semester dua bisa dibereskan semua dan poin utama, efisiensi itu juga harus dibasmi pencari rente pejabat, yang seenaknya ngutip-ngutip pungutan," tegas Hariyadi.

Hariyadi melanjutkan, target pajak yang cukup tinggi, yaitu Rp 1.295 triliun, membuat petugas pajak agresif. Pengusaha mengeluhkan situasi tersebut,

"Ada target menaikkan pajak, bea cukai itu semuanya kalau digabungin itu ada kenaikan pajak sampai 38%. Target yang begitu tinggi, petugas pajak jadi sangat agresif, apalagi dia dinaikkan gajinya, yah semakin semangatlah dia menarik pajak. Akhirnya ada distrust di lapangan, kalau lagi dispute petugas pajak seenaknya blokir rekening pengusaha, padahal itu kan urat nadinya operasional. Itu yang menurut saya harus ditinjau lagi, kami sudah ingatkan," papar Hariyadi.

Pengusaha juga meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak lama memberlakukan moratorium atau pembekuan izin kapal ikan baru. Sehingga sektor perikanan bisa hidup kembali. Menertibkan izin kapal ikan menurut Hariyadi bagus, tapi dia meminta moratorium tidak lama diberlakukan.

"Di hukum juga, kami bingung kejaksaan dan polisi kan di bawah presiden, tapi kenapa dua institusi ini heboh sendiri, persepsi orang terhadap penegakan hukum jadi rendah," ujar Hariyadi.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads