Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W Huasini mengatakan, pilar-pilar tersebut terindikasi retak dan membahayakan, sehingga berpotensi ambruk bila tetap digunakan.
"Dari hasil pemeriksaan kami, pilar-pilar itu terindikasi retak. Sehingga berbahaya kalau tetap dilanjutkan," terangnya, saat paparan media di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya ada opsi agarโ pilar-pilar retak itu cukup diperkuat saja tanpa perlu pembongkaran. "Tapi kontraktornya tidak mau merusak reputasinya, sehingga lebih memilih membongkarnya, dan membangunnya dengan yang baru dan sesuai spesifikasi. Dan mereka siap menanggung biaya pembongkaran dan perbaikan itu dengan dana mereka sendiri," pungkas dia.
Sebenarnya, sambung Hediyanto, selama proses pembangunan pihak konsultan bersama pemerintah selalu melakukan pengawasan terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun.
"Tapi kondisinya berbeda antara yang kita periksa di bawah tidak terindikasi retak. Ternyata setelah dipasang, di atasnya terindikasi retak. Makanya setelah kita tahu kita ambil langkah cepat," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ada sekitar 69 pilar jalan tol layang akses menuju pelabuhan Tanjung Priok, karena tidak sesuai spesifikasi. Selain itu dari sisi letak juga dianggap menghalangi jalan reguler di bawahnya.
Ruas jalan tol ini dikerjakan oleh kontraktor patungan antara perusahaan Jepang Kajima Corporation dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PโT Waskita Karya (Persero).
(dna/dnl)