69 Tiang Tol Akses Priok Dibongkar Karena Retak dan Rawan Ambruk

69 Tiang Tol Akses Priok Dibongkar Karena Retak dan Rawan Ambruk

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 29 Jul 2015 14:09 WIB
Foto: Proyek Tol Priok
Jakarta - Sebanyak 69 tiang jalan tol yang ada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar, karena dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan pemerintah.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W Huasini mengatakan, pilar-pilar tersebut terindikasi retak dan membahayakan, sehingga berpotensi ambruk bila tetap digunakan.

"Dari hasil pemeriksaan kami, pilar-pilar itu terindikasi retak. Sehingga berbahaya kalau tetap dilanjutkan," terangnya, saat paparan media di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tol tersebut adalah bagian pekerjaan yang berada di kawasan Cilincing dan memiliki panjang 2,7 km. "Dari 2,7 km, hampir 50%-nya terindikasi tidak sesuai spesifikasi," ungkapnya.

Sebenarnya ada opsi agarโ€Ž pilar-pilar retak itu cukup diperkuat saja tanpa perlu pembongkaran. "Tapi kontraktornya tidak mau merusak reputasinya, sehingga lebih memilih membongkarnya, dan membangunnya dengan yang baru dan sesuai spesifikasi. Dan mereka siap menanggung biaya pembongkaran dan perbaikan itu dengan dana mereka sendiri," pungkas dia.

Sebenarnya, sambung Hediyanto, selama proses pembangunan pihak konsultan bersama pemerintah selalu melakukan pengawasan terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun.

"Tapi kondisinya berbeda antara yang kita periksa di bawah tidak terindikasi retak. Ternyata setelah dipasang, di atasnya terindikasi retak. Makanya setelah kita tahu kita ambil langkah cepat," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ada sekitar 69 pilar jalan tol layang akses menuju pelabuhan Tanjung Priok, karena tidak sesuai spesifikasi. Selain itu dari sisi letak juga dianggap menghalangi jalan reguler di bawahnya.

Ruas jalan tol ini dikerjakan oleh kontraktor patungan antara perusahaan Jepang Kajima Corporation dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pโ€ŽT Waskita Karya (Persero).

(dna/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads