Indonesia akhirnya mendapat persetujuan pembaharuan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat (AS). Kelonggaran izin ekspor ini akan membuat perdagangan komoditas ikan asal Indonesia bergairah. Karena tak lagi dikenakan bea masuk.
Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, keberhasilan ini merupakan buah diplomasi 'cerewetnya' pada Duta Besar AS untuk Indonesia.
"Saya ini sangat cerewet hal seperti ini. Sampai AS sudah memberikan pembebasan impor tarif untuk produk-produk perikanan Indonesia," kata Susi di Kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak dengan cerewet nggak bisa. Bisa berunding bertahun buat ekspor ke AS, harus kirim delegasi berkali-kali. Setelah AS, pasti nanti saya panas-panasin juga dubes-dubes Eropa buat tiru Amerika," ujar Susi.
Dirinya mengatakan, tak ada lagi bawahannya yang kerjanya hanya duduk-duduk saja. "Yang kerja sama saya pasti merasakan kecerewetan saya. Saya banyak sekali nuntut, cerewet kalau tidak terpenuhi," tutur Susi.
Kementeriannya, lanjut Susi, menargetkan ekspor tahun ini jadi US$ 2,4 miliar (Rp 32,4 triliun) ke AS dari US$ 1,8 miliar (Rp 24,3 triliun) di tahun lalu.
AS merupakan pasar tujuan ekspor utama bagi produk perikanan Indonesia. Selama empat tahun terakhir, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS terus menunjukan peningkatan, yaitu US$ 1,07 miliar pada tahun 2011, US$ 1,15 miliar pada tahun 2012 atau naik 7%.
Lalu naik lagi 15% menjadi US$ 1,33 miliar di 2013, dan menjadi US$ 1,84 Miliar di 2014 atau naik 38%. Dan tahun ini mengalami kenaikan 40%.
Kenaikan ini bisa terjadi karena pemberian skema GSP ini, bisa dimanfaatkan oleh para eksportir produk perikanan Indonesia untuk meningkatkan volume ekspornya.
(rrd/rrd)











































