Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti punya target swasembada garam pada 2016 namun bisa tak kesampaian karena masih tinggi impor garam khususnya jenis garam industri.
Dalam konferensi pers membahas impor garam di Kantornya sore ini, Menteri Susi memutar video yang menayangkan rapat dengan para importir garam dan pejabat kementerian perdagangan sampai 6 jam. Namun tak dijelaskan kapan dan di mana rapat itu berlangsung.
Dalam tayangan video tersebut juga tampak mantan pejabat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan, yang telah non aktif karena tersangkut kasus dwelling time.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah meeting dengan Kemendag, importir, asosiasi yang menghabiskan waktu 6 jam diakhiri kekecewaan karena tidak ada good will dari pihak perusahaan (importir)," kata Susi dengan nada kecewa saat konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Para importir, sambungnya, keberatan untuk mengurangi impor garam dengan alasan kualitas garam lokal tak sesuai dengan kebutuhan industri.
"Pada pertemuan waktu itu, tidak ada kesepakatan, tidak ada niatan (mengurangi impor). Mereka berprinsip kualitas garam petani tidak bagus," tuturnya.
Padahal, menurut Susi, garam merupakan komoditas pangan strategis, ketergantungan pada impor garam sangat membahayakan ketahanan pangan.
"Kalau melihat itu, akhirnya orang maunya impor, nggak mau bekerja. Kalau kita impor saja, suatu saat dolar naik, harganya naik, ketahanan pangan kita terganggu," paparnya.
Berdasarkan data KKP, kebutuhan garam konsumsi tahun 2014 sebesar 1,5 juta ton, dan garam industri sebanyak 2 juta ton, sehingga total kebutuhan garam adalah 3,5 juta ton. Sejak 2012, swasembada untuk garam konsumsi sudah tercapai sehingga hanya garam untuk kebutuhan industri yang masih perlu diimpor.
Tahun ini KKP menargetkan dapat mengurangi impor garam industri hingga tinggal 1 juta ton dengan meningkatkan produksi garam substisusi impor hingga 1 juta ton. Peningkatan produksi 1 juta ton tersebut diperoleh dari PT Garam sebanyak 350 ribu ton, dan sisanya dari program pemberdayaan petani yang dilakukan oleh pemerintah.
(hen/hen)