Menteri Susi Gagalkan Penyelundupan 43.500 Ekor Benih Lobster ke Vietnam

Menteri Susi Gagalkan Penyelundupan 43.500 Ekor Benih Lobster ke Vietnam

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 12 Agu 2015 07:03 WIB
Menteri Susi Gagalkan Penyelundupan 43.500 Ekor Benih Lobster ke Vietnam
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dari Lombok, yang diduga akan diekspor ke Vietnam. Upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster berhasil dilakukan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin, 10 Agustus 2015.

"Kemarin kami bekerjasama dengan security bandara (Lombok)," terang Susi kepada detikFinance, Rabu (12/08/2015).

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas BKIPM dengan bekerjasama dengan petugas keamanan Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat yaitu 3 koper benih lobster berisi 174 kantong plastik. Setiap kantong plastik berisi rata-rata 250 ekor benih lobster hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jumlahnya kurang lebih 43.500 ekor," tambahnya.

Susi menghitung, bila harga jual benih lobster Rp 20.000/ekor, maka total nilai ke 43.500 benih lobster hidup itu adalah Rp 870 juta. Pihaknya juga terus mengusut kasus ini dengan melibatkan penyidik Polda dan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus). Sementara itu, barang bukti berupa benih lobster akan segera dilepas kembali ke habitat alam.

"Sebentar kami melepasliarkan barang bukti ke Gili Meno (sebuah kawasan konservasi)," jelasnya.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads