Naik 5%, Target Pajak Tahun Depan Rp 1.368,5 Triliun

Naik 5%, Target Pajak Tahun Depan Rp 1.368,5 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 14 Agu 2015 18:45 WIB
Jakarta - Tahun depan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun depan mencapai Rp 1.368,5 triliiun, naik sekitar 5% dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 1.294,2 triliun.

Demikian data Nota Keuangan 2016, yang dikutip, Jumat (14/8/2015).

Rincian penerimaan pajak tersebut adalah:
1. Pajak migas Rp 48,5 triliun, turun dari Rp 49,5 triliun di 2015
2. Pajak Non Migas Rp 1.320 triliun, naik dari Rp 1.244,7 triliun di 2015

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • PPh Non Migas Rp 715 triliun, naik dari Rp 629,8 triliun di 2015
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 573,7 triliun, turun dari Rp 576,5 triliun di 2015
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 19,4 triliun, turun dari Rp 26,7 triliun di 2015
  • Pajak lainnya Rp 11,9 triliun, naik dari Rp 11,7 triliun di 2015
Lalu target untuk Bea dan Cukai di 2016 ditargetkan Rp 197,3 triliun, naik dari Rp 195 triliun di 2015. Berikut rinciannya:

  • Cukai Rp 155,5 triliun, naik dari Rp 145,7 triliun di 2015
  • Bea Masuk Rp 38,9 triliun, naik dari Rp 37,2 triliun di 2015
  • Bea Keluar Rp 2,9 triliun, turun dari Rp 12,1 triliun di 2015
PPh Non Migas akan meningkat di 2016 sejalan intensifikasi PPh Badan. Sementara PPN sedikit menurun dari target 2015, dipengaruh melambatnya pertumbuhan ekonomi sepanjang 2015.

Penurunan bea keluar terjadi tahun depan terkait rendahnya harga CPO yang masih di bawah threshold tarif bea keluar, dan kebijakan pembentukan dana pendukung sawit (CPO supporting fund).

(dnl/hen)

Hide Ads