Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Bukti-bukti sudah ada, tapi tak bisa diungkap sekarang, nanti saat pengadilan baru bisa diungkap," kata Syarkawi dalam konferensi pers di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah ke rumah potong hewan, seminggu lebaran RPH biasanya bisa potong sampai 30 ekor dalam sehari. Kemudian sampai seminggu lalu hanya ada 8 ekor sapi yang dipotong. Jelas ada pengurangan bertahap. Itu fakta yang bisa dilihat," terang Syarkawi.
Syarkawi melanjutkan, setelah bukti dugaan kartel dikantongi, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan pada pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Siapa-siapa yang diduga terlibat saya tidak bisa beritahu. Pemeriksaan maksimal berlangsung 60 hari kerja, dan bisa diperpanjang 30 hari. Baru majelis hakim musyawarah maksimal 30 hari untuk memutuskan siapa yang bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 35 perusahaan feedloter di bawah Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) mengatur atau mengendalikan pasokan sapi ke rumah potong hewan (RPH) sehingga berdampak pada pasokan dan harga daging di pasar.
Mereka sengaja membatasi pasokan ke RPH karena alokasi impor triwulan III-2015 hanya 50.000 ekor sapi bakalan. Padahal pada triwulan II-2015 mencapai 200.000 ekor sapi bakalan.
Direktur Eksekutif Apfindo Joni Liano mengatakan konsekuensinya alokasi impor yang turun drastis membuat para anggotanya mengendalikan pasokan ke RPH. Tujuannya harga stok yang ada saat ini 140.000 ekor ditambah 50.000 ekor bisa tersedia sampai Desember 2015.
"Anggota kami merestrukturisasi penjualannya, karena stok menipis. Mengatur suplai agar stok sampai Desember, sebab kalau November-Desember nggak ada itu bisa ada PHK pegawai," katanya.
(hen/hen)











































